04 June 2013

Sekilas Tentang SMK Kompetensi Keahlian RPL





Menurut LSP (2013), ada lima (5) jenis Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang membedakan tiap-tiap bidang pekerjaan di bidang teknologi informasi dan komunikasi, yaitu: (a) SKKNI Operator; (b) SKKNI Programmer; (c) SKKNI Jaringan Komputer dan Sistem; (d) SKKNI Computer Technical Support; dan (e) SKKNI Multimedia. Setiap SKKNI berisi indikator-indikator yang harus dipenuhi agar layak disebut sebagai orang yang kompeten di bidang operator, programming, jaringan komputer dan sistem, computer technical support, atau multimedia.
SKKNI secara langsung merupakan cerminan kebutuhan masyarakat atas pekerja yang berkompeten sekaligus menjadi alasan fundamental atas penyelenggaraan pendidikan yang relevan di bidang keahlian TIK. Pendidikan kejuruan di Indonesia melakukan kontekstualisasi terhadap bidang keahlian TIK melalui Keputusan Direktur Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor: 251/C/KEP/MN/2008 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan. Pada Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan disebutkan bahwa salah satu Bidang Studi Keahlian yang diselenggarakan adalah Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). SMK Bidang Studi Keahlian TIK diharapkan benar-benar memiliki kualitas dan bisa dipercaya untuk mencetak pekerja yang memiliki kualitas kompetensi di bidang TIK, karena kualitas kompetensi akan dipergunakan untuk menjawab trend kebutuhan masyarakat atau pasar kerja terkini.
Pada Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan disebutkan bahwa SMK Bidang Studi Keahlian TIK dibagi menjadi tiga Program Studi Keahlian, yaitu: (1) Teknik Telekomunikasi; (2) Teknik Komputer dan Informatika; dan (3) Teknik Broadcasting. Progran Studi Keahlian Teknik Komputer dan Informatika (TKI) memiliki koherensi secara linier dengan beberapa jenis SKKNI pekerjaan di bidang TIK yang disebutkan LSP. Program Studi Keahlian TKI dibagi menjadi empat Kompetensi Keahlian, yaitu: (a) Rekayasa Perangkat Lunak (RPL); (b) Teknik Komputer dan Jaringan (TKJ); (c) Multimedia; dan (d) Animasi.
SMK Bidang Studi Keahlian TIK secara konsep harus mengadakan kerja sama dengan bidang usaha atau industri yang linier untuk mendukung proses pembelajaran. Begitu pula dengan industri bidang TIK aktif untuk menjalin hubungan kerja sama dengan SMK-SMK yang linier sebagai bentuk kepedulian (concern) terhadap keberhasilan pembelajaran di SMK. Hubungan kerja sama (link) diharapkan menimbulkan kecocokan (match) dan memberi implikasi positif baik bagi SMK, lulusan SMK, dan industri.
Kerja sama antara SMK dengan industri bidang TIK bisa dimulai melalui sistem pemagangan. SMK mengirimkan siswa ke beberapa perusahaan agar para siswa mengerti kondisi nyata bilamana harus benar-benar bekerja di industri bidang TIK. Pihak industri bertugas untuk memonitor dan bertanggung jawab untuk memberikan informasi atau pengetahuan awal mengenai perkembangan terbaru dan animo atau selera masyarakat atas produk-produk atau layanan di bidang TIK teraktual. Dengan demikian pemagangan diharapkan dapat mematangkan siswa sehingga siswa menjadi siap kerja atau siap terjun ke lapangan untuk menerapkan kompetensi yang dimiliki atau sebagai investasi SDM pekerja yang berkompeten bagi industris bidang TIK.
Relasi antara pekerjaan bidang TIK dan pembukaan SMK Bidang Studi Keahlian TIK secara kuat telah dibuktikan dengan keberadaan SKKNI Pekerjaan Bidang TIK dan Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan Bidang Studi Keahlian TIK. Dengan demikian SKKNI yang dikeluarkan oleh LSP bisa menjadi konduktor sekaligus refleksi SMK Bidang Studi Keahlian TIK untuk menyiapkan siswa bekerja di bidang TIK. SKKNI sebagai konduktor SMK memiliki pengertian bahwa SKKNI adalah deskripsi kebutuhan masyarakat sehingga kompetensi yang ditanamkan kepada siswa di dalam proses pembelajaran di SMK harus memenuhi tuntutan SKKNI. SKKNI sebagai refleksi SMK memiliki pengertian bahwa SKKNI berfungsi menjadi kontrol kualitas output SMK. Benang merah antara pekerjaan bidang TIK dan penyelengaraan SMK Bidang Studi Keahlian TIK tercantum pada Gambar A.


Gambar A. Relasi antara Pekerjaan Bidang TIK dan Penyelenggaraan SMK Bidang Studi Keahlian TIK

Salah satu Kompetensi Keahlian SMK yang sedang berkembang pesat adalah Rekayasa Perangkat Lunak (SMK RPL). Istilah Rekayasa Perangkat Lunak berasal dari Bahasa Inggris, yaitu Software Engineering. RPL merupakan sebuah bidang yang mempelajari teknik pembuatan perangkat lunak (software) yang baik dengan pendekatan teknik (engineering approach). RPL menjawab permintaan tenaga terampil yang semakin banyak di bidang pengembangan perangkat lunak (software engineers). Permintaan tenaga terampil di bidang pengembangan perangkat lunak adalah sebagai akibat dari pemakaian software yang semakin meluas (Hislop, 2009:1). Peningkatan kesadaran masyarakat terhadap arti penting otomasi dilingkungan bisnis dan pemenuhan kebutuhan akan informasi yang cepat dan akurat, secara linier telah meningkatkan permintaan software engineer untuk menganalisa, mendesain, dan mengaplikasikan sebuah sistem baru berbasis komputer.
Software engineers adalah orang yang menerapkan prinsip-prinsip rekayasa perangkat lunak dalam mendesain, pengembangan, pengujian, dan evaluasi perangkat lunak dan sistem yang membuat komputer atau apapun yang berisi perangkat lunak. Contoh bidang kerja software engineers adalah sebagai berikut: (a) Software developers; (b) System engineers; (c) Requirements engineer; (d) Software architect; (e) Quality assurance engineer; (f) User interface designer; (g) Project leaders; dan (h) Business analysts (Auckland, 2012).
Dengan demikian SMK RPL dituntut secara kuat untuk menghasilkan software engineers dan memasukkan bidang RPL ke dalam rencana strategis dan rencana operasional. Memasukkan bidang RPL ke dalam rencana strategis memiliki arti bahwa visi, misi, dan tujuan akademik SMK RPL berkiblat kepada bidang RPL. Memasukkan bidang RPL ke dalam rencana operasional memiliki arti bahwa sasaran akademik (sebagai contoh adalah kurikulum, silabus, dan RPP) dan sasaran non akademik (sebagai contoh adalah fasilitas dan SDM) SMK RPL mendukung dan berdasarkan kepada bidang RPL. Bagan yang menggambarkan penyelanggaraan SMK RPL untuk menghasilkan software engineers tercantum pada Gambar B.


Gambar B. Penyelanggaraan SMK Kompetensi Keahlian RPL untuk menghasilkan Software Engineers



Rujukan:

Hislop, G. W. 2009. Software Engineering Education: Past, Present, and Future. Hellis, H.C., Demurjian, S.A., & Naveda, J.F. (Eds.). Software Engineering: Effective Teaching and Learning Approaches and Practices (1-14). USA: IGI Global.

LSP. 2013. Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika. Online, (http://home.lsp-telematika.or.id/site/2012-10-17-03-26-53.html), diakses 4 Juni 2013.